Pengetahuan motor roda dua - Mungkin sebagian dari anda bertanya tanya darimana dan bagaimana cara si penjual motor non BPKB alias motor STNK only mendapat unit motor yang dijualnya dan kenapa sanggup harga jual motor STNK only / tanpa BPKB ini dijual dengan harga yang sangat miring bahkan jauh dari harga pasaran motor sejenisnya ?
Nah pada kesempatan kali ini kami akan mencoba menandakan bagaimana cara mereka mendapat motor non BPKB alias hanya STNK saja sehingga harga jualnya dihargai sangat murah dan menciptakan siapa saja ngiler akan unit motor tersebut sehingga seakan akan mensugesti anda untuk sesegera mungkin membelinya tanpa pikir panjang lagi. Untuk itu silahkan disimak artikel ini dengan baik ya.
Dan dalam perjalanannya terkadang kita tidak sanggup membayarkan cicilan yang telah ditentukan alias menunggak bahkan hingga berbulan bulan. Dan biasanya beberapa perusahaan pembiayaan akan mengingatkan anda akan cicilan yang belum dibayar, kalau kalian badung maka mereka biasanya akan menyewa jasa penagih hutang alias dep kolektor. Tugas mereka yaitu menarik unit kendaraan yang menunggak cicilannya dan mengembalikan ke pihak pembiayaan atau leasing untuk selanjutnya dilakukan proses pelelangan kendaraan guna melunasi semua cicilan yang tertunggak dan bila ada sisa maka uang akan dikembalikan kepada pihak kreditur.
Nah biasanya terdapat beberapa OKNUM dep kolektor yang bermain main dengan barang sitaan yang SEHARUSNYA pribadi diserahkan ke pihak leasing guna dilelang, mereka malah meminta seorang makelar untuk menjual unit hasil sitaan tersebut ke masyarakat umum, sedangkan si OKNUM ini menyampaikan ke pihak leasing bahwa unit motor yang dimaksuk belum ditemukan. Dengan kata lain motor motor ini diselewengkan untuk mengeruk laba pribadi. Dan sebab motor ini yaitu motor kredit yang ditarik oleh dep kolektor, maka sudah terang motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat BPKB dan hanya mempunyai STNK dan beberapa surat lain menyerupai faktur pembelian + buku servis / garansi saja, sedangkan surat BPKB masih berada ditangan forum pembiayaan / leasing.
Agar motor motor semacam ini cepat laris maka mereka menjualnya dengan harga yang sangat miring alias murah meriah dan memang harga yang murah inilah yang menciptakan siapa saja rela memecahkan celengan untuk segera membelinya, siapa sih yang gak mau motor KAWASAKI NINJA 250cc seharga 60 juta an hanya dijual seharga 15 juta saja ? siapapun termasuk saya sudah niscaya mau, tapi tunggu dulu, membeli barang semacam ini niscaya akan berbuntut panjang dibelakang hari mulai dari agresi pemerasan hingga berurusan dengan pihak kepolisian dikarenakan anda di cap sebagai penadah dari barang hasil penggelapan ini.
Belum lagi bila anda apes sedang asiknya menenteng motor non BPKB, biasanya rawan akan tindak pemerasan yang telah diatur secara rapih oleh persekutuan kejahatan yang bermodus motor tarikan. Misalnya anda membeli motor tanpa BPKB dengan harga murah dibulan ini, lalu dalam beberapa bulan kedepan ketika anda asik menenteng kendaraan dijalanan dan dilarang oleh oknum dep kolektor lain yang masih satu persekutuan dengan makelar penjual lalu meminta paksa motor anda. Jika anda tidak mau memberikan, maka dengan sedikit kata ajaib " akan saya laporkan polisi dengan tuduhan penadah barang curian " pastinya anda akan pribadi keder dan terpaksa mengembalikan motor yang sudah anda beli dengan cara yang tidak sah tersebur. Wah wah kawasaki ninja 250cc yang dibeli murah hanya 15 jutaan raib diminta dep kolektor kembali balasannya :)
Nah apakah anda sudah tahu asal muasal kendaraan yang dijual tanpa BPKB alias hanya STNK only ini ? Semoga anda tidak apes dan terjebak bila memang kepincut untuk membeli motor yang menyerupai ini. Paling banter motor tanpa BPKB ini digunakan untuk kawasan lokal saja, tidak digunakan untuk keluar kota sebab sudah terang kalau terkena razia anda akan tertangkap polisi :D. Di bawah ini yaitu artikel yang berkaitan dengan motor STNK only atau BPKB only yang mungkin juga mempunyai kegunaan untuk anda.
Nah pada kesempatan kali ini kami akan mencoba menandakan bagaimana cara mereka mendapat motor non BPKB alias hanya STNK saja sehingga harga jualnya dihargai sangat murah dan menciptakan siapa saja ngiler akan unit motor tersebut sehingga seakan akan mensugesti anda untuk sesegera mungkin membelinya tanpa pikir panjang lagi. Untuk itu silahkan disimak artikel ini dengan baik ya.
Asal sejarah motor non BPKB alias STNK only
Seperti yang anda ketahui bahwa setiap dealer motor menawarkan fasilitas kepada siapa saja yang ingin membeli sepeda motor dengan jalan dikreditkan. Proses kredit ini tentu saja dibantu oleh forum pembiayaan menyerupai adira finance, bussan auto finance, dan lain sebagainya, forum lembaga pembiayaan ini akan membelikan motor yang kalian inginkan ke dealer bersangkutan, dan sebagai gantinya anda harus membayar cicilan sepeda motor tersebut tiap bulannya beserta bunga yang telah ditentukan dan disetujui oleh kedua belah pihak. Makara pada dasarnya ketika anda tetapkan untuk kredit, bahu-membahu urusan kalian yaitu antara diri anda sebagai kreditor denga forum pembiayaan yang menawarkan derma dana kredit motor.Baca juga : Pengertian motor STNK selendangan
Dan dalam perjalanannya terkadang kita tidak sanggup membayarkan cicilan yang telah ditentukan alias menunggak bahkan hingga berbulan bulan. Dan biasanya beberapa perusahaan pembiayaan akan mengingatkan anda akan cicilan yang belum dibayar, kalau kalian badung maka mereka biasanya akan menyewa jasa penagih hutang alias dep kolektor. Tugas mereka yaitu menarik unit kendaraan yang menunggak cicilannya dan mengembalikan ke pihak pembiayaan atau leasing untuk selanjutnya dilakukan proses pelelangan kendaraan guna melunasi semua cicilan yang tertunggak dan bila ada sisa maka uang akan dikembalikan kepada pihak kreditur.
Nah biasanya terdapat beberapa OKNUM dep kolektor yang bermain main dengan barang sitaan yang SEHARUSNYA pribadi diserahkan ke pihak leasing guna dilelang, mereka malah meminta seorang makelar untuk menjual unit hasil sitaan tersebut ke masyarakat umum, sedangkan si OKNUM ini menyampaikan ke pihak leasing bahwa unit motor yang dimaksuk belum ditemukan. Dengan kata lain motor motor ini diselewengkan untuk mengeruk laba pribadi. Dan sebab motor ini yaitu motor kredit yang ditarik oleh dep kolektor, maka sudah terang motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat BPKB dan hanya mempunyai STNK dan beberapa surat lain menyerupai faktur pembelian + buku servis / garansi saja, sedangkan surat BPKB masih berada ditangan forum pembiayaan / leasing.
Agar motor motor semacam ini cepat laris maka mereka menjualnya dengan harga yang sangat miring alias murah meriah dan memang harga yang murah inilah yang menciptakan siapa saja rela memecahkan celengan untuk segera membelinya, siapa sih yang gak mau motor KAWASAKI NINJA 250cc seharga 60 juta an hanya dijual seharga 15 juta saja ? siapapun termasuk saya sudah niscaya mau, tapi tunggu dulu, membeli barang semacam ini niscaya akan berbuntut panjang dibelakang hari mulai dari agresi pemerasan hingga berurusan dengan pihak kepolisian dikarenakan anda di cap sebagai penadah dari barang hasil penggelapan ini.
Belum lagi bila anda apes sedang asiknya menenteng motor non BPKB, biasanya rawan akan tindak pemerasan yang telah diatur secara rapih oleh persekutuan kejahatan yang bermodus motor tarikan. Misalnya anda membeli motor tanpa BPKB dengan harga murah dibulan ini, lalu dalam beberapa bulan kedepan ketika anda asik menenteng kendaraan dijalanan dan dilarang oleh oknum dep kolektor lain yang masih satu persekutuan dengan makelar penjual lalu meminta paksa motor anda. Jika anda tidak mau memberikan, maka dengan sedikit kata ajaib " akan saya laporkan polisi dengan tuduhan penadah barang curian " pastinya anda akan pribadi keder dan terpaksa mengembalikan motor yang sudah anda beli dengan cara yang tidak sah tersebur. Wah wah kawasaki ninja 250cc yang dibeli murah hanya 15 jutaan raib diminta dep kolektor kembali balasannya :)
Baca juga : Ini alasan kendaraan beroda empat kini rapuh dan gampang rusak ketika tabrakan, ternyata memang didesain menyerupai itu untuk keamanan
Nah apakah anda sudah tahu asal muasal kendaraan yang dijual tanpa BPKB alias hanya STNK only ini ? Semoga anda tidak apes dan terjebak bila memang kepincut untuk membeli motor yang menyerupai ini. Paling banter motor tanpa BPKB ini digunakan untuk kawasan lokal saja, tidak digunakan untuk keluar kota sebab sudah terang kalau terkena razia anda akan tertangkap polisi :D. Di bawah ini yaitu artikel yang berkaitan dengan motor STNK only atau BPKB only yang mungkin juga mempunyai kegunaan untuk anda.
- Pengertian dari motor BPKB only atau STNK only
- Resiko mempunyai motor tanpa surat BPKB
- Bahaya beli motor hanya STNK saja ( STNK ONLY )
- Tips membeli motor STNK only yang aman
- Ketahui penipuan di facebook modus jual beli motor STNK only
Comments
Post a Comment