Pengertian Mutasi Syarat Tata Cara Mutasi Kendaraan

Pengertian mutasi kendaraan - yang dimaksud dengan mutasi kendaraan bermotor ialah suatu perjuangan untuk mengurus manajemen mengenai perpindahan identifikasi kendaraan bermotor dari kawasan asal ke kawasan tujuan yang diubahsuaikan dengan kepindahan dari alamat si pemilik kendaraan yang baru. Sebagai ontoh yaitu saya membeli satu buah unit sepeda motor dari kawasan mojokerto sedangkan saya sendiri bertempt tinggal di blitar, maka supaya status surat motor tersebut sesuai dengan nama dan alamat saya, maka saya perlu melaksanakan mutasi kendaraan di kantor samsat tempat saya tinggal.

Dengan melaksanakan mutasi kendaraan ini maka nanti nama yang ada pada surat kendaraan ibarat STNK dan juga BPKB akan berubah atas nama saya dan sesuai dengan alamat tempat saya tinggal. Dan dengan adanya mutasi kendaraan ini maka plat nomor kendaraan pun juga ikut berubah dengan nomor plat yang baru.

 yang dimaksud dengan mutasi kendaraan bermotor ialah suatu perjuangan untuk mengurus administr Pengertian Mutasi Syarat Tata Cara Mutasi Kendaraan

Kenapa kendaraan harus dimutasi ?

Penyebab kenapa kendaraan bermotor ini sebaiknya segera dilakukan mutasi sesudah membeli dari orang lain yaitu alasannya status dari pemilik kendaraan tadi yang berubah dari semula milik bapak A, lalu menjadi milik bapak B begitupun juga lokasi kawasan dimana orang tersebut tinggal. Dan adapun syarat yang diharapkan untuk melaksanakan mutasi kendaraan diantaranya yaitu sebagai berikut :

Syarat Mutasi Kendaraan


  • STNK ( orisinil dan fotokopinya )
  • BPKB ( orisinil dan fotokopinya )
  • Kwitansi Jual Beli ( bermaterai 6000 )
  • Cek Fisik Kendaraan ( sanggup dilakukan cek fisik santunan dikantor cek fisik dikantor Samsat terdekat )
  • KTP pemilik kawasan yang akan dituju ( orisinil dan fotokopinya )


Dan masih ditambah beberapa surat lain bagi perusahaan ataupun instansi pemerintah ibarat dibawah ini :


  1. Khusus untuk tubuh aturan : Salinan surat / akte pendirian perusahaan + 1 lembar foto copy keterangan domisili, surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan serta dibubuhi cap atau stempel dari tubuh aturan yang bersangkutan.
  2. Untuk intansi pemerintah ( termasuk BUMN & BUMD ) : surat kiprah / surat kuasa bermaterai cukup & ditanda tangani oleh pimpinan instansi serta dibubuhi cap atau stempel dari intansi yang bersangkutan.


Tata Cara Mutasi Kendaraan


  • Kendaraan yang akan dimutasi dibawa ke kantor Samsat Induk dimana tempat kendaraan tersebut sebelumnya terdaftar untuk selanjutnya dilakukan Cek Fisik ( gesek nomor rangka + mesin ).
  • Menuju ke gudang arsip guna mengambil berkas kendaraan tersebut.
  • Menuju ke Bagian Loket Mutasi ( utuk menyerahkan BPKB + KTP kawasan yang dituju beserta fotokopinya ).
  • Menunggu Berkas kendaraan bermotor yang dimutasikan keluar dengan waktu tertentu. ( mendapat surat jalan sementara ).
  • Menuju Kebagian Fiskal. Disini anda akan mendapat berkas mutasi keluar.
  • Setelah Berkas mutasi kendaraan keluar, silahkan anda melaporkan ke samsat kawasan tujuan. ( menyerahkan berkas berkas yang sebelumnya telah anda terima dari samsat usang tadi ke pecahan mutasi di samsat gres ).
  • Kendaraan lagi lagi dihadirkan ke Samsat Induk tujuan guna dilakukan pengecekan fisik kembali.
  • Kembali ke samsat kawasan tujuan ( menyerahkan berkas berkas dan mendapat surat jalan sementara ).
  • Menunggu STNK + Plat Nomor.
  • Kembali ke samsat induk tujuan untuk mengambil STNK + Plat Nomor baru.
  • Menunggu BPKB yang di update dalam jangka waktu tertentu.
  • Mengambil BPKB yang telah di Update di samsat tujuan.


Sampai disini proses mutasi kendaraan selesai. Untuk gosip lebih lanjut silahkan anda tanyakan ke samsat yang ada dikota anda.



Comments